News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Mengaku Tak Diperintah Sambo Cs saat Serahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel, Chuck: Inisiatif Saya

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo saat dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Irfan Widyanto dalam kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).

Terdakwa, Chuck Putranto menceritakan saat dirinya dimarahi oleh Ferdy Sambo setelah menyerahkan DVR CCTV Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Chuck menyebut dirinya memberikan DVR CCTV itu karena memang diminta oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu 10 Juli 2022 setelah diberi oleh terdakwa Irfan Widyanto pada Sabtu 9 Juli 2022.

"Diserahkan (DVR CCTV) kepada AKP Samual (Penyidik Polres Jaksel) karena diminta," ujar Chuck saat sidang atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Chuck menyebut penyerahan DVR CCTV itu sudah dilaporkan oleh dirinya kepada Ferdy Sambo.

Namun, pada 11 Juli 2022, Chuck mengaku dipanggil ke ruangan Kadiv Propam Polri saat itu.

"Saya sampai di kantor pukul 07.30 Wib, karena pada saat itu Pak Ferdy Sambo memberikan pelatihan pemeriksaan kepada Provos di Gedung TNCC lalu kembali ke ruangan. Setelah sampai di ruangan saya dipanggil Pak Ferdy Sambo," ujar Chuck.

"Jam berapa itu?" tanya jaksa.

"Sekitar 10.00-10.30 setelah itu beliau bertanya kepada saya, 'CCTV dimana?' Pertama saya jawab 'CCTV yang mana jenderal'. Karena tadi sudah saya sampaikan saya tidak pernah menyampaikan kepada beliau. Terus beliau sampaikan 'CCTV sekitar rumah?" ungkap Chuck.

Saat itu, Chuck melaporkan jika DVR CCTV sudah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, Ferdy Sambo yang mendengar soal itu langsung memarahi Chuck dan memintanya untuk kembali mengambil dan menyalin isi DVR CCTV tersebut.

"Saya bilang, 'CCTV sekitar rumah sudah saya serahkan ke Polres. Terus beliau sampaikan 'Siapa yang perintah? Iya saya hanya jawab 'Siap'. 'Kamu ambil sekarang itu ke Polres kemudian kamu Copy dan kamu lihat isinya'. itu perintahnya (Ferdy Sambo)," ungkap Chuck.

"Kemudian saya tanya 'Mohon izin jenderal apakah tidak apa saya copy dan saya lihat'. Karena saya berfikir pada saat itu apakah boleh mengcopy atau tidak, karena saat itu DVR sudah di Polres jadi kemudian beliau sampaikan 'Sudah Jangan Banyak Tanya Kamu. Kalau Ada apa-apa saya yang bertanggung jawab. Sama satu lagi, kalau ditanya penyidik baru kamu serahkan DVR nya, CCTVnya," sambungnya.

Atas perintah itu, Chuck kemudian segera keluar ruangan Ferdy Sambo untuk segera menghubungi penyidik Polres Jakarta Selatan, AKP Samual untuk mengambil DVR CCTV atas perintah Sambo.

"Saya pertama, karena perintah saya keluar ruangan Pak Ferdy Sambo saya menelpon AKP Samual. Saya tanyakan 'DVR CCTV dimana saya mau ambil'. Terus dia tanya 'Kan sudah diserahkan ke saya bang'. Saya sampaikan 'perintah bapak'. maksudnya bapak Pak Ferdy Sambo," tutur Chuck.

"Saksi tidak bertanya ke Pak Sambo bagaimana bapak tahu saksi yang menyerahkan DVR CCTV?" tanya jaksa.

"Tidak, tidak berani," ungkap Chuck.

"Dan saksi tidak melapor kan tapi tahu saksi yang amankan?" timpal jaksa

"Betul," jawab Chuck.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini