TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Hasnaeni Moein alias si Wanita Emas atas dugaan pelecehan seksual.
Hasnaeni lewat kuasa hukumnya, Farhat Abbas, melaporkan Hasyim Asyari pada Kamis (22/12/2022).
Farhat Abbas mengklaim pihaknya telah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Hasyim Asyari pada Hasnaeni.
Bukti-bukti itu, kata Farhat Abbas, termasuk chat pesan WhatsApp dan foto-foto.
“Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Jogja."
"Kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya,” terangnya di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis.
Baca juga: Farhat Abbas Klaim Punya Bukti Tindakan Amoral Ketua KPU kepada Hasnaeni si Wanita Emas
Mengutip TribunBanten.com, Farhat Abbas pun berharap Hasyim Asy'ari dapat diproses.
"Kalau untuk etika dan kesalahan tidak mengeluarkan suatu keputusan atau berita acara, kita laporkan semua komisioner."
“Setidaknya dinon-aktifkan terlebih dahulu kemudian proses, kita serahkan ke Komisioner DKPP,” ujar Farhat.
Duduk Perkara
Dalam video yang diterima Tribunnews.com, Jumat (23/12/2022), Hasnaeni membeberkan awal mula dugaan pelecehan itu terjadi.
Ia mengaku dibujuk Hasyim Asyari dengan dalih akan meloloskan partainya menjadi peserta Pemilu 2024.
Namun, ternyata partainya hanya diloloskan ke tahap satu.
Hasnaeni menuturkan, dugaan pelecehan dilakukan Hasyim Asyari sejak Juli hingga Agusutsu 2022.