Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Arif Rachman Arifin disebut awalnya sempat tak percaya jika Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih hidup saat menonton rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal ini diutarakan Baiquni Wibowo yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023) atas terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman.
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya mengenai proses menonton rekaman CCTV di rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Di situ, Baiquni mengatakan jika Chuck Putranto yang pertama kali menyebut jika Brigadir J masih hidup.
"Yang ditonton di laptop tersebut, itu tentang apa, peristiwa apa itu?" kata jaksa.
"Peristiwa tanggal 8 itu dari jam 4 sampe jam 6 sore," jawab Baiquni.
"Durasi yang ditonton sama pak Arif?" ucap jaksa.
Baca juga: Bharada E Saksikan Ferdy Sambo 2 Kali Kokang Senjata saat Pembunuhan Brigadir J
"Nontonnya kurang tahu, sepanjang 2 jam enggak semuanya, tapi dipercepat," ucap Baiquni.
"Posisi saat menghadap laptop itu siapa saja? Yang depan laptop siapa? Ada yang membelakangi?" ungkap jaksa.
"Saya sama Chuck di belakang, pak Arif sama pak Ridwan seinget saya, saya sama chuck berdiri di belakang beliau beliau," tutur Baiquni.
"Setelah nonton apa pembicaraan?" tegas jaksa.
"Yosua masih hidup," ungkap Baiquni.
"Siapa yang ngomong?" tanya jaksa.