"Chuck yang pertama," tutur Baiquni.
Setelah itu, Baiquni mengatakan Arif sempat tak percaya jika yang ada di rekaman CCTV tersebut merupakan Brigadir J.
"Selanjutnya?" tanya jaksa.
"Seinget saya waktu itu pak Arif menyampaikan seperti nggak yakin itu Yosua, karena pak Arif menyampaikan saat itu seinget saya bajunya warna merah kalau tidak salah," jawab Baiquni.
"Yang memperjelas itu Yosua siapa?" ucap jaksa.
"Chuck," singkat Baiquni
Arif Rachman Menyesal Nonton Rekaman CCTV
Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri, Arif Rahman Arifin mengaku menyesal ikut menonton rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Arif menonton rekaman itu bersama terdakwa perkara obstruction of justice Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto di teras rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Penyesalan itu diungkapkan Arif saat dia bersaksi dalam persidangan obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) atas terdakwa Irfan Widyanto.
Momen Arif menyesal di sidang tersebut berawal ketika jaksa penuntut umum (JPU) alasan Arif ikut menonton rekaman CCTV tersebut.
"Kepentingan apa saudara sehingga Baiquni mengajak saudara untuk menonton?" tanya jaksa.
Baca juga: Di Hadapan Hakim, Bharada E Kembali Tegaskan Perintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadi J Bukan Hajar
"Kalau saya sih tidak tahu juga kenapa Chuck tiba-tiba ngajak. Saya juga kalau dipikir-pikir nyesel juga mau diajak nonton pak," ucap Arif sambil tersenyum.
Arif menyebut ajakan Chuck untuk menonton rekaman CCTV tersebut lantaran diperintah langsung oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.