Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kombes YBK telah ditangkap terkait penggunaan narkoba.
Atas penangkapan tersebut, Polri pun didesak untuk segera mencopot Yulius dari jabatannya di Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam).
"Apapun alasan Kombes YBK terlibat narkoba, susah diterima. Kita minta Propam polri segera memberikan rekomendasi agar Kombes YBK segera dicopot dari jabatannya," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (8/1/2023).
Menurut Edi, Polri perlu melakukan evaluasi terhadap jabatan yang diemban Yulius, yaitu Kasubdit Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
Sebab, Yulius dianggap tak layak memiliki jabataan apapun usai mencoreng institusi Polri.
Baca juga: Penangkapan Kombes YBK Menunjukkan Komitmen Besar Polri Berantas Oknum yang Tidak Profesional
"Kita minta pimpinan Polri mengevaluasi Kombes YBK dari jabatannya karena dia telah menurunkan harkat dan martabat serta citra polri di tengah masyrakat," kata Edi.
Sementara terkait penangan pidananya, Edi menilai bahwa pihak Kepolisian sudah cukup tegas.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan terhadap perbuatan pidana Yulius sudah sesuai dengan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.
"Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sangat tegas. Kami melihat ini bukti transparansi Polri menangani berbagai kasus narkoba," ujarnya.
Sebagai informasi, Yulius ditangkap oleh polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dirinya ditangkap saat bersama seorang wanita berinisial R.
"(Ditangkap) sama seorang wanita," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa pada Sabtu (7/1/2023).
Menurut Mukti, wanita berinisial R itu merupakan teman dari Kombes Yulius.