"Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," ujarnya.
Penangkapan terhadap Kombes Yulius itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang langsung ditindak lanjuti pihaknya.
Saat ditangkap, Yulius tidak dalam posisi kepentingan dinas di dalam kamar hotel tersebut.
"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), sudah dua hari," ujar Mukti.
Di kamar tersebut, dua klip sabu ditemukan dan kemudian disita.
"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ujar Mukti.