News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Minggu ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Pemeriksaan Terdakwa

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Searah jarum jam) Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf. Agenda sidang perkara pembunuhan Brigadir J, minggu ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf jalani pemeriksaan sebagai terdakwa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, sepekan ke depan.

Agenda persidangan dalam sepekan ke depan, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa.

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang pada Senin (9/1/2023) hari ini.

Sementara itu Ferdy Sambo diperiksa sebagai terdakwa pada Selasa (10/1/2023).

Berikutnya Putri Candrawathi pada Rabu (11/1/2023).

Terdakwa lainnya, Bharada E sudah menjalani agenda pemeriksaan sebagai terdakwa pada Kamis (5/1/2023) minggu lalu.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Pemeriksaan sebagai Terdakwa

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, sepekan ke depan.

Perihal agenda persidangan, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan didengar keterangannya sebagai terdakwa.

Adapun sidang itu akan digelar pada hari Selasa (10/1/2023) dan Rabu (11/1/2023).

Sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan menjalani sidang dengan agenda yang sama pada Senin (9/1/2023).

"Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pemeriksaan terdakwa, Senin 9 Januari. Ferdy Sambo, Selasa 10 Januari dan Putri Candrawathi Rabu 11 Januari," kata Djuyamto dalam keterangannya, Minggu (8/1/2023).

Sidang Pembacaan Tuntutan Bharada E

Sedangkan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dijadwalkan untuk pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini