News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Karier Hingga Penghargaan di Polri Sirna karena Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Malu

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karier Hingga Penghargaan di Polri Sirna karena Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Malu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ungkapan penyesalan kembali terlontar dari mulut mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang menjeratnya.

Atas kasusnya itu, Ferdy Sambo mengaku malu atas apa yang sudah didapat selama 28 tahun menjadi anggota Polri.

Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan tewasnya Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Selama berkarir di kepolisian berapa lama saudara berkarir di kepolisian?" tanya kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang dalam persidangan, Selasa (10/1/2023).

"28 tahun," jawab Ferdy Sambo.

Lebih lanjut, Rasamala menanyakan perihal penghargaan apa saja yang sudah didapat oleh kliennya selama menjadi anggota Polri.

Menjawab pertanyaan Rasamala, Ferdy Sambo mengaku malu menyebutkannya, karena sejatinya karier dan penghargaannya itu seketika lenyap setelah insiden penembakan 8 Juli 2022 tersebut.

"Bisa sedikit saudara jelaskan bagaimana perjalanan karier saudara selama 28 tahun singkat saja terutama di bagian penting perjalanan karier saudara?" ucap Rasamala.

"Sebenarnya saya malu untuk menjelaskan. Tapi apa yang saya dapat itu memang harus berhenti di sini," kata Ferdy Sambo.

Adapun penghargaan yang dinilainya sangat berarti yakni Bintang Bhayangkara Pratama yang pernah didapatnya saat menjadi anggota Polri.

Namun, semuanya seakan sirna setelah dirinya dinyatakan bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Sampai pada penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama itu saya sudah dapatkan tapi harus selesai di sini," kata Ferdy Sambo sambil tak kuasa menahan tangis.

Baca juga: Jaksa Soroti Diksi Pemerkosaan dan Pelecehan yang Digunakan Ferdy Sambo

Ngaku Perintahkan Bharada E Menembak

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akhirnya mengaku kalau dirinya memerintahkan ajudannya untuk menembak Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini