Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku menggunakan masker untuk menghapus sidik jarinya di pistol Brigadir J usai menembak ke arah tembok.
Keterangan itu disampaikan Ferdy Sambo saat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terdakwa dalam sidang, Selasa (10/1/2023).
Mulanya, kuasa hukum Ferdy Sambo menanyakan soal pernyataan ahli DNA yang menyebut kalau pada pistol Brigadir J tidak ditemukan sidik jari, padahal senpi itu digunakan oleh Ferdy Sambo untuk menembak tembok usai Brigadir J tewas.
Kepada kuasa hukum, Ferdy Sambo menyebut kalau dirinya mengusap pistol tersebut dengan masker lalu mengarahkan tangan Brigadir J yang sudah tak bernyawa untuk memegang pistol itu.
"Saya sedikit ke peristiwa penembakan, ketika almarhum Yosua roboh, kemudian tadi saudara menerangkan bahwa saudara mengambil pistol yang ada di pinggang kanan Yosua lalu menembak dinding."
"Namun kemarin di keterangan ahli DNA, di pistol tersebut tidak ditemukan sidik jari atau DNA saudara, saudara lakukan apa terhadap pistol tersebut setelah selesai penembakan?" tanya tim kuasa hukum Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca juga: 7 Pengakuan Ferdy Sambo dalam Sidang, Ungkap Penyesalan Hingga Ucapan Brigadir J Sebelum Tewas
"Saya sudah sampaikan bahwa setelah penembakan itu saya lap dengan masker kain saya dan kemudian juga mengambil tangan Yosua untuk ditembak kan ke dinding belakang itu," kata Ferdy Sambo.
Lantas tim kuasa hukum menanyakan soal maksud dari Ferdy Sambo mengusap pistol tersebut serta mengarahkan ke tangan Brigadir J.
Kata dia, hal itu dilakukan agar terkesan adanya insiden tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
"Tujuan saudara untuk memastikan skenario tembak menembak tadi ya?" tanya lagi tim kuasa hukum.
"Sepertinya demikian," kata Ferdy Sambo.
Kendati begitu, Ferdy Sambo memastikan kalau masker tersebut tidak dijadikan barang bukti.
Sebab, dirinya sudah membuang masker itu setelah peristiwa berlangsung.