Tak dipungkiri, Lukas Enembe selalu berkelit dengan alasan sakit, sehingga tidak pernah mengindahkan pemanggilan KPK.
Baca juga: Kenakan Rompi Oranye KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Angkat Kedua Tangannya yang Terborgol
"Selain itu dari pengamatan dan penilaian KPK, tersangka LE tidak kooperatif," kata Firli.
Setelah berhasil ditangkap, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Polda Papua, guna melakukan pemeriksaan awal.
Lukas Enembe kemudian dibawa ke Jakarta oleh tim penyidik KPK.
Dalam rangka memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe, tim penyidik kemudian membawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk pemeriksaan medis oleh tim dokter dengan pendampingan tim penyidik dan dokter KPK.
"Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD," ungkap Firli.
Lukas Enembe kini telah resmi menjadi tahanan KPK. Lukas yang terlihat mengenakan rompi oranye ciri khas KPK, duduk di atas kursi roda.
Karena itu, KPK langsung membantarkan Lukas, sehingga tidak langsung dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur.
"Mengenai waktunya, tim dokter yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," kata Firli.
KPK Sita Emas dan Kendaraan Mewah
Terkait perkara Lukas Enembe, KPK menyita emas dan kendaraan mewah senilai total Rp 4,5 miliar
"Penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Lukas Enembe diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Rijatono juga sudah ditahan KPK.
Lukas Enembe juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp10 miliar.