Hakim meminta kepada Arif untuk menjelaskan seluruh rangkaian peristiwa yang diceritakan saat itu, termasuk kondisi keberangkatan jenazah Brigadir J ke Rumah Sakit Polri.
Kata dia, sejatinya Putri Candrawathi hendak bercerita kejadian di Magelang, namun saat itu, Ferdy Sambo menghentikan pembicaraan dan memilih mengganti topik untuk kejadian di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga.
"Semua, tadi mulai dari rangkaian awal ke RS Kramat Jati, ke atas ditegur, pada malam itu dilakukan pemeriksaan. Maka saya tanya, yang cerita gamblang itu PC atau FS?" tanya majelis hakim.
"Awal mula bu PC mau cerita peristiwa Magelang, tapi pak FS ‘udah, udah mah cerita aja yang sampai ke Duren Tiga’, akhirnya bu PC cerita dia nyampe di rumah, masuk rumah, masuk kamar kemudian bu PC ganti baju, mandi dulu kalau gak salah baru ganti baju, terus katanya datang Yosua," beber Arif.
Kala itu, Putri Candrawathi hanya menangis dan Ferdy Sambo sesekali melengkapi pernyataan istrinya.
"Oke gak usah detaillah itu, kemudian apa yang diceritakan Ferdy Sambo?" tanya majelis hakim dalam persidangan.
"Ketika (Putri Candrawathi) cerita ‘saya dipegang' itu (Putri Candrawathi) nangis yang mulia gak bisa ngomong itu, ditambahkan keterangannya oleh Ferdy Sambo," kata Arif.
"Apa yang ditambahkan Sambo?" tanya lagi majelis hakim.
"Iya itu Yosua keluar dari kamar baru terjadi tembak-tembakan," timpal Arif.
Atas keterangan itu, majelis hakim menanyakan kepada Arif soal kenapa tidak merasa curiga atas cerita dari Ferdy Sambo.
Kata Arif, saat itu tak terlintas dalam benaknya untuk curiga dengan cerita pimpinannya tersebut. Terlebih, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dalam kondisi menangis.
"Sampai di situ saudara tidak ada kecurigaan sama sekali?" tanya majelis hakim.
"Gak ada yang mulia, terus terang yang mulia, saya ngeliat kondisi saat itu, beliau berdua kan pimpinan saya, saya juga kasihan melihat kondisinya saat itu, karena saya gak pernah melihat bu PC dan pak FS nangis-nangis seperti itu," kata Arif.
Bahkan, Arif sempat berpikir percaya kalau ternyata ada pihak yang tega melakukan sesuai dengan apa yang dijabarkan oleh pimpinannya itu.