TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan memastikan, kondisi kliennya saat ini dalam keadaan sehat jelang sidang tuntutan kasus tewasnya Brigadir J.
Oleh karenanya, Irwan Irawan menyatakan kalau Kuat Ma'ruf siap menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), Senin (16/1/2023) besok.
"Kondisinya sehat-sehat saja, siap untuk sidang besok," kata Irwan Irawan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (15/1/2023).
Irwan menyatakan, dalam sidang pembacaan tuntutan tersebut, kliennya tidak didampingi oleh pihak keluarga.
Kuat Ma'ruf hanya akan didampingi oleh tim kuasa hukumnya pada persidangan yang rencananya digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu.
Kendati demikian, Irwan tidak menjelaskan secara detail alasan pihak keluarga tidak dapat hadir langsung dalam sidang.
"Tidak ada (dampingan keluarga), hanya kuasa hukum," tukas Irwan.
Kuat Ma'ruf Menangis Saat Ditelepon Ferdy Sambo
Terdakwa kasus tewasnya Brigadir J, Kuat Ma'ruf mengaku tidak kuat menahan tangis saat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menanyakan kesiapannya untuk dipenjara.
Pertanyaan itu diutarakan Ferdy Sambo saat seluruh terdakwa mengaku dan jujur bahwa kasus kematian Brigadir J hanya sebuah skenario semata.
Ferdy Sambo meminta kepada Kuat Ma'ruf untuk jujur kepada penyidik dan bersedia untuk ditahan.
"(Ferdy Sambo ngomong) kamu siap ya wat ya, Saya bilang 'siap apa pak'. Siap dipenjara kata bapak gitu, saya nangis pada saat itu," kata Kuat dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Senin Besok Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Hadapi Sidang Tuntutan
Dari situ, Ferdy Sambo mengutarakan penyesalannya kepada Kuat Ma'ruf karena tidak pernah cerita soal kondisi di rumah Magelang.
Saat itu, Kuat menjawab pertanyaan Ferdy Sambo dengan menyampaikan kalau majikannya itu tidak pernah bertanya apapun.