- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau dapat menyampaikan fotokopi ijazah tanpa dilegalisir dengan menunjukan ijazah asli
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk Puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran
- Surat izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu
- Surat pernyataan:
1) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945
2) Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftar
3) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
4) Bersedia bekerja penuh waktu
5) Bersedia untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih
6) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu
7) Bebas dari penyalahgunaan narkotika
8) Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari penyelenggara Pemilu/Pemilihan oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU, atau KPU Kabupaten/Kota.
- Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi
- Formulir berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Bawaslu Kabupaten Klaten, media sosial, atau sekretariat Panwaslu Kecamatan
- Dokumen pendaftaran dapat disampaikan secara langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Klaten (alamat terlampir)
- Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 2 (dua), terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 1 (satu) rangkap fotokopi
- Waktu penerimaan berkas pendaftaran mulai tanggal 14 s/d 19 Januari 2023 pukul 08.00 s/d 17.00 (hari kalender)
- Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)