Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 223 perwira tinggi TNI dimutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI dengan Nomor Kep/48/I/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 16 Januari 2023.
Dalam salinan keputusan yang terkonfirmasi pada Rabu (18/1/2023) tersebut terdapat 11 poin dalam bagian Memperhatikan yang menjadi pertimbangan mutasi tersebut.
Di antara 11 poin tersebut, dua di antaranya adalah Hasil Sidang Wanjakti tanggal 16 Januari 2023 dan pertimbangan Pimpinan TNI.
Dalam salinan keputusan tersebut tercatat sejumlah jabatan strategis yang berganti pejabat.
Jabatan tersebut di antaranya adalah Kepala Staf Umum (Kasum) TNI dari Letjen TNI Eko Margiyono menjadi Letjen TNI Bambang Ismawan.
Sementara itu, jabatan Dankodiklat TNI berganti dari Letjen TNI Bambang Ismawan menjadi Letjen TNI Eko Margiyono.
Selain itu, lima jabatan Panglima juga berganti di antaranya Panglima Kogabwilhan I yang kini dijabat oleh Laksda TNI Irvansyah.
Panglima Koarmada III berganti dari Laksda TNI Irvansyah menjadi Laksda TNI Agus Hariadi.
Panglima Kolinlamil berganti dari Laksda TNI Agus Hariadi menjadi Laksda TNI Yayan Sofiyan.
Panglima Koarmada I berganti dari Laksda TNI Arsyad Abdullah menjadi Laksda TNI Erwin S Aldhedarma.
Baca juga: Panglima TNI: Kami Punya Perangkat Intelijen dan POM Untuk Antisipasi Oknum Nakal di Pemilu 2024
Panglima Koopsud III berganti dari Marsda TNI Age Wiraksono menjadi Marsma TNI Donald Kasenda.