“Seharusnya Eliezer bukan (dihukum) di atas Putri Candrawathi ya, harusnya di bawahnya, ini malah terbalik hukum di Indonesia ini, inilah di Indonesia hukum runcing ke bawah tapi tumpul ke atas," katanya.
Roslin Simanjuntak mengatakan, keluarga Brigadir Yosua memahami apa yang dilakukan oleh Richard Eliezer dikarenakan perintah Ferdy Sambo.
“Karena memang dia keadaan terpaksa ya oleh pimpinannya seorang jenderal yang memerintah, jadi otomatis dia melakukannya,” ujar Roslin Simanjuntak.
Disamping itu, lanjut Roslin Simanjuntak, Richard Eliezer selama proses hukum dan jalannya persidangan sudah mengakui kesalahannya dan bertobat.
“Dan juga dia membuka bagaimana skenario Ferdy Sambo, seharusnya hukumannya lebih rendah dari Putri Candrawati,” ucap Roslin Simanjuntak.
Oleh karena itu, Roslin Simanjuntak berharap hakim lebih bijaksana untuk memberi putusan kepada para terdakwa tewasnya Brigadir yosua.
“Kami menginginkan dan mengharapkan keadilan yang sebenar-benarnya, agar hukum di Indonesia ini tidak tumpul ke atas,” tegas Roslin Simanjuntak.
Keluarga Richard Eliezer Terpukul
Atas tuntutan 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer, keluarga Richard mengaku terpukul.
Ini seperti dikatakan Roy Pudihang, paman dari Richard Eliezer.
"Kami keluarga merasa terkejut, terpukul dengan hukuman yang dijatuhkan hukuman 12 tahun."
"Kami yakin kebenaran pasti akan berlaku untuk anak kami Richard Eliezer," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Rabu (18/1/2023).
Roy mengatakan, keluarga masih berharap majelis hakim memberikan keadilan bagi Richard Eliezer.
"Memohon kepada Pak Hakim akan memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada Richard Eliezer," ucap Roy.