News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

Ketua Fraksi PAN Nilai Usulan Kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tidak Bijak

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. Saleh Partaonan Daulay, menilai usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji diperkirakan akan memberatkan para jamaah, apalagi besaran kenaikan mencapai hampir Rp30 juta per jemaah.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PAN mendesak Kementerian Agama untuk mempertimbangkan kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.

Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, menilai usulan kenaikan tersebut diperkirakan akan memberatkan para jamaah, apalagi besaran kenaikan mencapai hampir Rp30 juta per jemaah.

"Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian stucture cost tersebut," kata Saleh dalam pesan yang diterima, Senin (23/1/2023).

Baca juga: Ketua Umum Sapuhi Sebut Kenaikan Biaya Haji Menjadi Rp69,1 Juta Masih Lazim, Minta Segera Ditetapkan

Dia mencatat jemaah reguler Indonesia berjumlah 203.320 orang.

Jika ada kenaikan Rp30 juta seperti usulan kemenag, dikatakan Saleh, maka uang jemaah yang akan dikumpulkan adalah sebesar Rp14,06 triliun lebih.

Belun lagi, Saleh menyebut manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp5,9 Triliun.

"Total dana yang dipakai dari uang jamaah adalah 20 Triliun lebih per tahun. Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar 1,27 Triliun dan Kemenkes sebesar 283 M," kata dia

Berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, dikatakan Saleh usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak.

Ada beberapa alasan yang dapat disampaikan. Pertama, pandemi Covid-19 di Indonesia baru landai dan mereda.

Baca juga: Pimpinan MPR Kritik Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023

"Masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka. Karena itu, jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi, tentulah itu sangat memberatkan," kata dia

Kedua, menurut Saleh, saat ini sudah ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) yang mengelola keuangan haji.

Dia mengatakan seharusnya kehadiran badan ini dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jamaah. Semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jamaah untuk menutupi ongkos haji.

"BPKH ini kelihatannya belum menunjukkan prestasi memadai. Pengelolaan simpanan jamaah, tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada. Wajar saja kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini," kata Anggota Komisi IX DPR RI itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini