TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo mengakui adanya penembakan terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penembakan itu dilakukan oleh ajudannya yang lain, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Pengakuan itu dilayangkannya dalam sidang agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan pada Selasa (24/1/2023).
Namun, dirinya masih tak mengakui memberi perintah kepada Richard untuk menembak Yosua.
Dalam pleidoinya, Ferdy Sambo masih bersikukuh pada ucapan "hajar" yang diserukannya kepada Richard.
"Seketika itu juga terlontar dari mulut saya 'Hajar Chad! Kamu hajar Chad!'” kata Sambo menjelaskan kepada Majelis Hakim.
Menurut Ferdy Sambo, perintah hajar itu kemudian diartikan lain oleh Richard.
"Richard lantas mengokang senjatanya dan menembak beberapa kali
kearah Yosua," ujarnya.
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, 4 Terdakwa Pembunuh Brigadir J Dapat Diskon Hukuman, Bharada E Bebas
Kabar Orangtua Brigadir J setelah Bharada E Bebas, Tuntut Rp 7,5 Miliar ke Ferdy Sambo: Dana Pensiun
Peluru dari senjata Richard pun kemudian menembus tubuh Yosua dan membuatnya terjatuh.
Peristiwa itu disebut Sambo berlalu dengan cepat.
Dia pun tersadar dan lantas menghentikan Richard.
"'Stop! Berhenti!' Saya sempat mengucapkannya berupaya menghentikan tembakan Richard dan sontak menyadarkan saya bahwa telah terjadi penembakan oleh Richard Eliezer yang dapat mengakibatkan matinya Yosua," kata Sambo.
Kemudian dia segera keluar mencari ajudannya yang lain, Prayogi untuk memanggil ambulans.
Setelahnya, dia memutuskan untuk mengatasi keadaan dengan melindungi Richard.