News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Di Musra XVI, Jokpro 2024 Getol Inginkan Jokowi 3 Periode, Apa Tanggapan MPR dan Pengamat?

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musyawarah Rakyat (Musra) XVI Relawan Jokowi baru saja diselenggarakan di Sleman City Hall, Sleman, Yogyakarta, Minggu 29 Januari 2023. Di forum ini sejumlah relawan menggaungkan Jokowi tiga periode.

Bahkan, Budi Arie mengungkapkan terdapat beberapa wilayah di Indonesia Timur yang menginginkan Jokowi menjadi presiden seumur hidup.

"Indonesia timur masih menginginkan pak Jokowi lagi untuk tiga periode. Bahkan Indonesia Timur, di Maluku, Papua busa seumur hidup, bukan tiga periode lagi," ujar Budi Arie dalam webinar Total Politik, Minggu (18/12/2022).

Budi Arie mengungkapkan hasil mayoritas Musra di Nusa Tenggara Timur menginginkan Jokowi maju untuk periode ketiga.

Baca juga: Anies Baswedan Puji Sikap Megawati Tolak Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Dia mengaku hanya menyampaikan aspirasi dari masyarakat melalui Musra ini.

"Tugas kita menyampaikan apa adanya bukan kaleng-kaleng. Saya katakan hak kalian untuk menyampaikan aspirasi untuk Jokowi tiga periode," jelas Budi Arie.

Meski begitu, Budi Arie menegaskan bahwa konstitusi secara tegas melarang bahwa Presiden dan Wakil Presiden dilarang menjabat lebih dari dua kali.

Dirinya mengatakan bahwa pihaknya tunduk kepada konstitusi.

"Saya jelaskan di sana bahwa konstitusi dengan tegas menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih untuk 2 kali masa jabatan," pungkas Budi Arie.

Tanggapan MPR

Badan Pengkajian MPR RI angkat suara soal isu presiden tiga periode.

Mereka menyatakan bahwa Badan Pengkajian MPR tidak pernah berbicara atau mengkaji soal amandemen UUD 1945 yang terkait masa jabatan presiden tiga periode tersebut.

“Perlu kami sampaikan bahwa badan pengkajian tidak pernah membicarakan atau mewacanakan amandemen UUD 1945 terkait dengan masa jabatan presiden atau presiden tiga periode,” kata Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI Fraksi PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2022).

Djarot menegaskan bahwa wacana yang pernah berkembang di masyarakat tersebut adalah hoaks.

Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI Fraksi PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat.

Djarot mengatakan, MPR sama sekali tak pernah mengkaji perpanjangan masa jabatan presiden.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini