TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini adalah pernyataan dari Anies Baswedan, Sandiaga Uno, dan Erwin Aksa seputar masalah utang Rp 50 Miliar Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta.
Dalam sepekan terakhir, isu utang Anies Baswedan ini menyeruak, setelah hal tersebut dilontarkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa.
Dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Erwin Aksa menyebut ada perjanjian utang piutang antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilkada 2017 lalu.
Erwin Aksa mengatakan Anies Baswedan meminjam uang senilai Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno saat itu.
Ia juga ikut menyusun draf isi perjanjian itu yang selanjutnya dibuat oleh pengacara Sandiaga Uno saat itu, Rikrik Rizkiyana.
Belakangan, Sandiaga Uno mengatakan tak ingin memperpanjang soal perjanjian utang tersebut setelah berkomunikasi dengan keluarga dan salat istiqarah.
Kepada publik, mantan Gubernur DKI tersebut memilih fokus menatap Pemilu 2024.
Anies Baswedan sendiri belakangan juga buka suara.
Anies Baswedan pun menjelaskan alasan dirinya tak perlu lagi membayar jasa para pendukungnya yang telah memberikan sumbangan kampanye jika menang di Pilkada DKI Jakarta.
Baca juga: Tak Ada Utang Rp 50 M yang Harus Dilunasi, Anies: Sudah Dikembalikan Dalam Bentuk Perubahan Jakarta
Berikut ini redaksi coba merangkum pernyataan ketiga tokoh tersebut seputar utang piutang Pilkada DKI 2017 lalu.
1. Erwin Aksa
Perjanjian utang piutang antara eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Sandiaga Uno, pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua Umum Golkar, Erwin Aksa.
Menurut Erwin Aksa, Anies Baswedan berutang sebesar Rp50 miliar pada Sandiaga Uno saat perhelatan Pilkada DKI 2017, di mana Anies-Sandi maju sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub).
Kala itu, menurut Erwin Aksa, pasangan Anies-Sandi mengalami kesulitan logistik.