News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Sambo Dijerat Kasus Pencurian, Uang Yosua Rp 200 Juta ke Rekening Ricky Pernah Terungkap di Sidang

Penulis: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal. Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, melaporkan Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dan Ricky Rizal ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Menurut rekening koran, ini (pemindahan uang dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua ke rekening Ricky Rizal) keterangannya E-Net banking, itu bisa melalui internet banking atau mobile banking, yang melalui jaringan internet,” jawab Anita Amalia Agustine.

Lebih lanjut, Hakim Wahyu bertanya kepada Anita Amalia Agustine berapa jumlah terakhir uang Brigadir J sebelum ada mutasi ke rekening Ricky Rizal Wibowo.

“Mohon maaf yang mulia, untuk saudara Yosua saya tidak ada kuasa untuk membuka berkas atau data nasabahnya,” kata Anita Amalia Agustine.

“Yang saya punya kuasa, hanya saudara Ricky Rizal saja,” kata Anita Amalia Agustine.

Hakim Wahyu kemudian menggali lagi, apakah ada lagi uang masuk setelah tanggal 8 Juli 2022 ke rekening Ricky Rizal.

Baca juga: Nasib Ricky Rizal, Dituduh Curi Uang Brigadir J usai Vonis 13 Tahun, Sempat Dinasihati Hakim Wahyu

Anita Amalia Agustine menjawab tidak ada uang masuk yang ada justru uang keluar untuk pembayaran sejumlah hal.

“Dipakai hanya untuk pembayaran PDAM, Telkomsel lalu PLN, Indosat, pembelian Shopee, agak banyak yang mulia, tapi nominal tidak terlalu besar yang mulia,” kata Anita Amalia Agustine.

Ferdy Sambo Terseret Kasus Pencurian

Terdakwa Ferdy Sambo kini terseret kasus pencurian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), setelah divonis pidana mati terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Orang tua Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat didampingi tim Penasihat Hukumnya mendatangi Polres Jakarta Selatan, pada Rabu lalu untuk melaporkan hilangnya sejumlah barang dan uang senilai Rp 200 juta dari ATM Brigadir J.

Sebelumnya hilangnya barang milik Brigadir J dan uang yang ada dalam rekeningnya ini diketahui dari fakta persidangan yang menunjukkan rentetan peristiwa pembunuhan berencana di Duren Tiga dari keterangan para saksi.

Selain uang, ada pula laptop dan handphone yang belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.

Dengan adanya laporan tersebut, penyidik diharapkan dapat segera melakukan penyelidikan terhadap kasus baru yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri itu.

Penasihat Hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyampaikan bahwa jam tangan Brigadir J pun turut hilang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini