News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Sosok Syarifah Ima Terungkap, MInta Izin Putri Candrawathi Biar Dibolehkan Jadi Istri Ferdy Sambo

Penulis: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Syarifah Ima Shahab, wanita yang rela jadi istri kedua Ferdy Sambo

Pak Sambo kayaknya sedih, pengen ngerangkul aku tapi ga bisa apa apa juga," sambung Syarifah Ima Syahab.

Selain itu Syarifah Ima Syahab juga berharap agar hukuman Ferdy Sambo tak sampai dihukum mati.

Namun apabila hal tersebut mendapat keputusan demikian, Syarifah Ima Syahab mengatakan bahwa dirinya akan terus mengunjungi Ferdy Sambo.

"Kalo bisa jangan hukuman mati, ya gamau aja hukuman mati," ujar Syarifah Ima Syahab.

"Aku mau jengukin, kasih apa aja spontan aku bawain, aku usaha pempek juga sih, mudah mudahan suka. Aku tetep mau silaturahmi," lanjutnya.

Syarifah Ima Syahab mengaku bahwa dirinya kini tengah berstatus sebagai single parent dari dua orang anak.

Akan tetapi Syarifah Ima Syahab mengaku dirinya ingin menikah lagi dengan Ferdy Sambo.

Bahkan tak tanggung, Syarifah Ima Syahab menuturkan bahwa ia rela apabila dijadikan istri kedua dari Ferdy Sambo.

"Sekarang single parent, pengen nikahnya sama lelaki kayak Pak Sambo.

Pak Sambo aku ingin jadi istri mu pak Sambo, love you," kata Syarifah Ima Syahab.

Menurutnya juga Ferdy Sambo akan merasa bahagia jika menikah dengannya yang memiliki cinta tulus.

"Istri yang kedua gapapa, kalo dia gamau gapapa yang penting dia bahagia.

Baca juga: Yasonna Laoly Tegaskan KUHP Baru Bukan untuk Loloskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati

Tapi aku yakin pak Sambo akan bahagia menikah dengan aku karena aku akan menerima dia apa adanya, tulus sayang dari hati," lanjutnya.

Meskipun keinginannya mendapat beragam hujatan, Syarifah Ima Syahab tak perduli atas omongan orang.

Ia bahkan mengatakan jika dirinya sangat sehat dan tidak gila mencintai Ferdy Sambo.

"Banyak yang bilang gila stress, tapi aku ga peduli, boleh di tes aku sehat.

Biarpun aku dihujat seluruh Indonesia dibilang gila, apapun segala macem aku tetep cinta sama Pak Sambo, aku rela mati demi Pak Sambo," ungkapnya.

"Cuekin aja, mereka bilang aku gila terserah, ga penting. Aku bapernya sama Pak Sambo," bebernya.

Syarifah Ima Syahab juga menceritakan bahwa keinginanya tersebut sampai masuk kedalam mimpi anaknya dan bahkan dirinya sendiri.

"Anak aku sering mimpi pak Sambo, katanya mama udah jadi istri pak Sambo," tutur Syarifah.

"Kalo aku pernah mimpi jalan jalan bareng gandengan, pelukan, pokoknya so sweet," katanya.

"Aku pengen mimpi dia di padang pasir, naik kuda putih, dia pake jubah putih.

Aku kehausan terus dia nolongin aku ngasih minum, terus harapan aku dia ngajak aku naik kuda," sambung Syarifah Ima Syahab.

Ditanya mengenai kriteria calon suami, Syarifah Ima Syahab menyebut jika dirinya hanya ingin bersama Ferdy Sambo.

Bahkan meski ada sosok lain mirip Ferdy Sambo, ia hanya ingin menikah dengan Ferdy Sambo yang asli.

Selain itu Syarifah Ima Syahab rela meminta izin kepada Putri Candrawathi agar diperbolehkan jadi istri kedua Ferdy Sambo.

"Belum tentu, maunya Pak Sambo," beber Syarifah.

"Bu gapapa saya jadi istri kedua bapak, saya sayang banget tapi ga ada niat ngerebut.

Kalo pak Sambo mau, dan dia mau nikahin aku ya aku izin ke bu Putri," kata Syarifah Ima Syahab.

Atas aksinya tersebut, Syarifah Ima Syahab merasa jika Ferdy Sambo sangat terharu mendapat dukungan.

"Dia terharu, ternyata ada fans yang sampe segitunya.

Ini baju bikin karena sampe ngefansnya," katanya.

Terdakwa Ferdy Sambo diputusi majelis hakim PN Jakarta Selatan dengan vonis pidana mati.

Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Ferdy Sambo Divonis Mati

Ferdy Sambo divonis mati atas kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Majelis hakim menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah dalam kematian Yosua Hutabarat.

Hakim jatuhkan hukuman mati untuk Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Ferdy Sambo yang mengenakan kemeja putih langsung meninggalkan ruang sidang.

"Mengadili menyatakan Ferdy Sambo dan sah meyakinkan besalah dan tindak pinda serta melakukan pembunuhan berencana yang mengakibatkan dan dilakukan bersama-sama dijatuhkan hukuman pidana mati. Beban negara dibebankan kepada terdakwa,"ujar Hakim ketua Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2023). (Tribun Sumsel/Thalia Amanda Putri/Aggi Suzatri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini