News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan MPR: Penguatan Pelaksanaan Demokrasi Harus Sejalan dengan Amanah Konstitusi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Di tengah berbagai perubahan di tingkat global penting dilakukan sejumlah penguatan pelaksanaan demokrasi dalam kehidupan bernegara, sesuai yang diamanatkan konstitusi. 

Padahal, menurut Almas, pada kondisi saat ini partai politik harus didorong agar tidak absen dalam penuntasan berbagai persoalan masyarakat. 

Almas berpendapat, hadirnya Pemilu berbiaya tinggi tidak cukup dicegah dengan mengubah sistem Pemilu semata. 

Baca juga: Peneliti BRIN Ungkap Penyebab Cara Berpolitik dan Demokrasi di Indonesia Belum Naik Kelas

"Pembenahan partai politik dari sisi komitmen penguatan demokrasi dan pendidikan politik masyarakat, tambahnya, juga penting direalisasikan," katanya.

Pakar Hukum Tata Negara, Atang Irawan berpendapat Pemilu dengan sistem proporsional terbuka lebih dekat dengan amanah konstitusi. 

Atang menilai secara konstitusional akan sulit bila Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan untuk menyepakati sistem Pemilu proporsional tertutup dalam proses judicial review yang sedang berlangsung saat ini. 

Apalagi, tegasnya, pada keputusan sebelumnya MK telah sepakat dengan sistem Pemilu proporsional terbuka karena dinilai sesuai dengan amanah konstitusi. 

Atang berpendapat tidak ada relevansinya antara dugaan maraknya politik uang dengan penerapan sistem Pemilu proporsional terbuka. Dia menduga belum tereksposnya praktik politik uang di masa lalu, karena ketika itu belum ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Atang malah menduga, dorongan mengubah sistem Pemilu bagian dari upaya sejumlah pihak yang menginginkan penundaan pelaksanaan Pemilu. 

Jurnalis senior Abdul Kohar berpendapat di tengah berlangsungnya tahapan Pemilu, setiap anak bangsa harus dipenuhi dengan pikiran-pikiran strategis untuk mewujudkan kehidupan bernegara yang lebih demokratis. 

Catatan Indeks Demokrasi Indonesia pada 2022, ungkap Kohar, cenderung stagnan pada angka 6,7. Demokrasi Indonesia saat ini, menurut dia, masih dikategorikan sebagai demokrasi yang cacat. 

Menurut Kohar, kondisi tersebut akan bertambah parah bila kelak akan diterapkan sistem Pemilu yang berpotensi menghalangi hak-hak masyarakat. 

"Apalagi, di negara Dunia Ketiga pada umumnya di masa transisi demokrasi tidak berjalan dengan baik yang disebabkan adanya kepentingan kekuasaan lama untuk kembali mengonsolidasikan diri," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini