Bharada E dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca juga: Foto-foto Bharada E Jalani Sidang Etik, Kenakan Pakaian Dinas Harian, Ferdy Sambo Jadi Saksi
Sebelumnya, Bharada E berharap bisa kembali bertugas di kepolisian setelah menjalani hukumannya.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Ronny Talapessy mengungkapkan, Bharada E ingin kembali berdinas di Korps Brimob.
"Harapan dari Richard Eliezer untuk kembali berdinas di anggota Brimob, itu adalah kebanggaan Richard Eliezer," ungkapnya setelah persidangan, Rabu.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti)
Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi