News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Rafael Alun Minta Maaf, Siap Klarifikasi soal Kepemilikan Rubicon dan Tanggung Jawab Perkara Anaknya

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Rafael Alun Trisambodo (Kiri) dan Anaknya, Mario Dandy Satriyo (Kanan). Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas perilaku anaknya, Mario Dandy Satriyo, yang telah melakukan tindak penganiayaan terhadap putra dari petinggi GP Ansor.

Pajak Kendaraan bermotor yang jatuh tempo pada tanggal 4 Februari 2023 itu belum dibayarkan hingga 22 Februari 2023.

Sementara, masa berlaku STNK mobil habis pada 4 Februari 2026.

Begitu juga besaran pajak per tahun, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok sebesar Rp 6.678.000 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.

Adapun denda PKB tercatat sebesar Rp 133.600 dan SWDKLLJ denda sebesar Rp 35.000.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Choirul Arifin)(TribunnewsWiki.com/Ika Wahyuningsih)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini