News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Morgan Simanjuntak, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dipromosikan jadi Hakim Tinggi: Terima Kasih

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Morgan Simanjuntak, hakim yang ikut menyidangkan dan menjatuhkan vonis hukuman mati pada Ferdy Sambo kini dipromosikan jadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau.

Sementara TribunJakarta.com memberitakan, Morgan Simanjuntak juga sempat memimpin sidang perkara pembunuhan ketika masih bertugas di PN Medan.

Pada Juli 2020, Morgan Simanjuntak menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada tiga mahasiswa Universitas HKBP Nommensen yang mengeroyok teman sekampusnya hingga tewas.

Morgan Simanjuntak juga pernah menangani kasus pembunuhan berencana yang melibatkan pembunuhan dosen UMSU, Nurain Lubis.

Terdakwa pembunuhan itu adalah seorang mahasiswa bernama Roymardo Sah Siregar.

Saat persidangan tersebut, Roymardo dituntut Pasal 340 subsider 338 KUHP, sama dengan yang disangkakan kepada Ferdy Sambo dkk.

Inilah sosok ketiga majelis hakim yang memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. Mereka adalah Wahyu Iman Santoso, Alimin Ribut Sujono, Morgan Simanjuntak. (tangkap layar KompasTV)

Adapun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Morgan Simanjuntak bersama Wahyu Iman Santoso dan Alimin Ribut Sujono telah menjatuhkan vonis pada lima terdakwa.

Richard Eliezer alias Bharada E menjadi terdakwa terakhir yang divonis dengan hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan pada Rabu (15/2/2023).

Vonis Bharada E menjadi vonis yang paling ringan di antara vonis keempat terdakwa pembunuhan Brigadir J lainnya.

Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam divonis hukuman mati, sedangkan istrinya, Putri Candrawathi dihukum penjara 20 tahun pada Senin (13/2/2023).

Sehari setelahnya yaitu pada Selasa (14/2/2023), sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf divonis penjara 15 tahun.

Sementara ajudan Ferdy Sambo lainnya, Ricky Rizal divonis penjara 13 tahun.

Kecuali Bharada E, keempat terdakwa lain telah mengajukan banding terhadap vonis yang dijatuhkan pada mereka.

Curhat Lelahnya Sidang Kasus Ferdy Sambo

Pasca-sidang vonis Ferdy Sambo dkk digelar, Morgan Simanjuntak menulis curhatan di akun Instagram-nya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini