News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Profil Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Pajak yang Jadi Tersangka Penganiayaan

Penulis: Daryono
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putra pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20) jadi tersangka penganiayaan kepada korban D.

Mario Dandy terlihat kerap menunjukkan gaya hidup mewah.

Hal ini terlihat dari foto-fotonya saat mengendarai mobil mewah yakni Rubicon dan motor besar (moge).

Selebihnya, tak banyak catatan mengenai Mario.

Ia diketahui pernah bersekolah di SMA Taruna Nusantara Magelang.

Berdasarkan catatan di akun Facebook-nya, Mario Dandy Satrio, ia menuliskan sekolah di SMA Taruna Nusantara pada 2019.

Ayah Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan Mario saat dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan dalam konferensi pers, Rabu (22/2/2023) (kanan). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, TribunJakarta.com/Annas Furon Hakim)

Tetapi, Mario saat ini sudah tidak aktif di akun Facebook itu. 

Terakhir, ia posting pada 4 Februari 2020.

Namun, Mario Dandy tak menyelesaikan sekolahnya di SMA Taruna Nusantara.

Entah karena apa, Mario pindah dari sekolah tersebut pada Juli 2021. 

Hal itu berdasarkan penjelasan Kepala Humas Taruna Nusantara, Cecep Iskandar yang diunggah di akun Twitter resmi SMA Taruna Nusantara, @SMATN.

"Yang bersangkutan pernah bersekolah di sekolah kami sampai dengan kelas XI tetapi kemudian pindah sekolah dari SMA Taruna Nusantara Magelang sesuai Surat Keterangan Pindah Sekolah No.Sket/566/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021," jelasnya, sebagaimana dikutip pada Jumat (24/2/2023).

Selepas dari SMA, Mario Dandy saat ini kuliah di Universitas Prasetiya Mulya, Banten. 

Namun, seiring mencuatnya kasus Mario Dandy, Universitas Prasetiya Mulya memutuskan mengeluarkan Mario Dandy dari kampus. 

"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," demikian tertulis dalam siaran pers yang diunggah di akun Instagram resmi Universitas Prasetiya Mulya, Jumat (24/2/2023).

(Tribunnews.com/Daryono/Listyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini