News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

KPK Ultimatum 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Lapor LHKPN, Batas Akhir 31 Maret

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rafael Alun Trisambodo (kiri), Menkeu Sri Mulyani (tengah), dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo (kanan). KPK Ultimatum 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Lapor LHKPN, Batas Akhir 31 Maret

Pelaku bernama Mario Dandy Satrio yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. 

Atas kasus penganiayaan ini, Rafael sudah dicopot dari jabatannya tersebut. Rafael pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Kemenkeu.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo, Mahfud MD: Sudah Betul

Selain itu, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik. 

Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56 miliar. 

Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar. 

KPK pun menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael tersebut.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini