Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan bukti chat Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara diperlihatkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).
Bukti chat Whatsapp itu diperlihatkan untuk memenuhi permintaan Hotman Paris selaku penasihat hukum Teddy Minahasa.
"Anda mengatakan bahwa perintah penukaran tawas tersebut adalah melalui chat," ujar Hotman Paris kepada Dody dalam persidangan.
Baca juga: Blak-blakan Bilang Takut, Doddy Prawiranegara Sebut Teddy Minahasa Sosok Pendendam
"Majelis Hakim, saya merasa dirugikan karena apakah hasil chat ini ada di lab? Jadi gimana kami bisa membela diri kalau kami tidak bisa melihatnya," katanya lagi.
Atas permintaan tersebut, Majelis Hakim mengabulkan. Bukti chat di antara keduanya pun ditampilkan di monitor yang tersedia di ruangan.
"Baik kalau demikian, biar jangan kita berdebat di sana. Buka dulu chatnya. Kita cek di sini, baru kita hubungkan dengan digital forensik," ujar Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih.
Dari bukti chat yang ditampilkan, terlihat perintah yang diberikan Teddy kepada Dody. Termasuk di antaranya perintah untuk menghubungi Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
Dari bukti chat yang ditampilkan, Teddy memerintahkan demikian pada tanggal 24 dan 27 Juni 2022.
Baca juga: Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa Janggal, Hotman Paris: Barang Bukti Sabu Tidak Pernah Disita
"Mas, Cepu dikontek, tolong respon," kata Teddy kepada Dody pada Jumat (27/6/2022).
"Mas, Anita kontek Mas," katanya lagi pada Senin (27/6/2022).
Selain itu, ada pula pembicaraan di antara keduanya terkait pembayaran sabu yang dijual ke Anita Cepu.
Saat itu, Dody menyampaikan keresahannya mengenai cara Anita yang enggan memberikan DP atau uang muka.
"Anita ini bilang berkali-kali akan utus timnya untuk ambil barang dan minta uang operasi," kata Dody kepada Teddy melalui chat Whatsapp pada Selasa (28/6/2022).