Jonathan Latumahina kemudian mengaku mempunyai bukti kalau AGH terlibat penganiayaan David.
Diketahui AGH yang merupakan pacar Mario Dandy Satriyo pernah menjalin asmara dengan David.
"Data penguat keterlibatan Agnes sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan-kejutan baru sebentar lagi," tulis Jonathan Latumahina.
Diwartakan sebelumnya polisi masih belum menetapkan AGH sebagai tersangka.
Saat ini, AGH masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiayaan David.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Perlu dasar yang jelas saat menetapkan seseorang menjadi tersangka.
Baca juga: Wanita Berinisial AGH Berdalih Tak Tahu Mario Rencanakan Penganiayaan Anak Pengurus GP Anshor
"Kita ingin betul-betul ingin menetapkan seseorang ini dengan jelas, karena kita tidak bisa juga menetapkan (tersangka) orang ini dengan tidak jelas," kata Nurma saat dihubungi Tribun Network, Minggu (26/2/2023).
Lebih lanjut, Nurma memastikan pihaknya tak melindungi AGH dari jeratan hukum.
"Bukan kita takut bukan, cuman kalau orang ditetapkan dengan tidak jelas mereka juga bisa komplain loh," ucapnya.
Nurma menuturkan, bahwa AGH telah diperiksa sebanyak tiga kali sepanjang penanganan kasus itu.
"Masih saksi, tapi kan kemarin sudah diperiksa kembali, nanti penyidik yang akan menyimpulkan, tunggu saja ya," ujarnya.
Kuasa Hukum Bantah AGH Provokasi Mario Dandy Aniaya David
AGH (15) siswi kelas X SMA Tarakanita 1 yang merupakan kekasih anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) membantah telah memprovokasi kekasihnya untuk menganiaya David, putra pengurus GP Ansor secara brutal.