News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

BREAKING NEWS: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Perintahkan Pemilu Ditunda

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu.

"Tapi sekarang dalam keadaan seperti ini orang bicara penundaan dan sebagainya, alasannya apa? Ya itu mari kita diskusikan bersama, kalau enggak legitimate ya jadi diantara yang penting dalam tradisi politik dan demokrasi" jelas Yahya.

"Yaitu bahwa pertama, segala seseuatu harus dilaksanakan berdasarkan konsensus, aturan dari permainan itu harus disepakati oleh semua pihak yang terlibat dan dilaksanakan dari apa yang disepakati itu," tambahnya.

Anggota Fraksi PDIP Menolak

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan, penundaan Pemilu tidak beralasan.

Berbicara dui acara Focus Grup Discussion Reformasi dan Konstitusi bertajuk Tinjauan Ketatanegaraan terhadap Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu di  Jakarta, Selasa (24/1/2023) dia mengatakan, saat ini banyak bermunculan wacana-wacana yang bertentangan dengan demokrasi.

"Tiba-tiba timbul wacana penundaan pemilihan umum. Penambahan masa jabatan Presiden," jelasnya.

Menurutnya, wacana-wacana tersebut muncul tanpa argumentasi yang kuat.

"Wacana-wacana itu muncul tanpa argumentasi politik yang kuat, argumentasi akademik yang kuat tentang bagaimana perjalanan demokrasi kita," ucapnya.

"Kita kan enggak pernah dijelaskan secara terbuka dan transparan alasan mendasarnya (muncul wacana) apa," kata Masinton.

PP Muhammadiyah Menolak

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga menolak wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sekretaris PP Muhammadiyah Izzul Muslimin mengatakan pihaknya mendorong pelaksanaan Pemilu sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni dilaksanakan dalam 5 tahun sekali.

Izzul mengharapkan Pemilu 2024 dapat dilaksanakan sesuai jadwal, tanpa adanya agenda tersembunyi dari sejumlah pihak untuk menunda pesta demokrasi lima tahunan itu.

“Ini penting kaminsampaikan karena memang ada kecenderungan secara terbuka maupun terselubung, kelompok-kelompok masyarakat, bahkan mungkin beberapa tokoh, yang menyampaikan usulan terkait dengan penundaan Pemilu,” kata Izzul dalam sebuah Webinar Kemendagri, Rabu (25/1/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini