News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Pilunya Jonathan Latumahina Lihat David Terbaring Koma akibat Dianiaya Mario: Saya Tidak akan Lupa

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Jonathan Latumahina dan David. Jonathan Latumahina membeberkan kondisi sang anak, David yang terbaring koma akibat dianiaya anak pejabat pajak, Mario Dandy. David sempat kejang.

Mario Dandy  diterapkan pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

Adanya hal itu, Mahfud meminta tersangka dihukum berat agar menimbulkan rasa jera.

Di sisi lain Mahfud MD menyebut, tak 100 persen setuju, Mario Dandy dijerat pasal 351.

"Dalam kasus ini kalau kita melihat aksinya yang begitu brutal tanpa perikemanusiaan, saya mungkin agak setuju kalau diterapkan pasal 351," kata Mahfud MD, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Namun rupanya Mahfud MD lebih setuju, Mario Dandy dijerat dengan pasal 354 dan 355.

Hal itu dianggap Mahfud MD bisa lebih keras, lebih tegas.

"Tetapi saya akan jauh lebih setuju dan mendukung untuk mencoba menerapkan pasal yang lebih tegas untuk membuat anak-anak muda, (agar) membuat orang tua mendidik anak-anaknya dengan baik," kata Mahfud MD.

Ia juga berharap, aparat penegak hukum profesional dalam memproses kasus tersebut.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Garudea Prabawati/Ifan Risky)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini