Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menampik bawah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar KPU menunda pelaksanaan Pemilu 2024 memicu kontroversi.
Hal itu disampaikan Presiden usai meninjau penerapan skema pembiayaan rantai pasok pangan berbasis koperasi di Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3/2023).
“Itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra,” kata Presiden.
Baca juga: Jokowi Dukung KPU Ajukan Banding Putusan PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu 2024
Presiden mendukung langkah KPU untuk mengajukan banding atas putus PN tersebut.
Untuk diketahui KPU telah menerima salinan resmi putusan tersebut dan kini telah menyiapkan memori banding.
“Pemerintah juga mendukung KPU untuk naik banding,” katanya.
Presiden mengatakan bahwa komitmen pemerintah terhadap Pemilu tetap sama yakni berjalan dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Oleh karenanya anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu telah disiapkan dengan baik.
“Ya sudah saya sampaikan bolak bolik, komitmen pemerintan untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik. Penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik, agar tahapan pemilu kita harap tetap berjalan,” kata Presiden.
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar Pemilu 2024 sesuai jadwal yang sudah ditetapkan yakni, Februari 2024.
"Presiden dalam berbagai kesempatan telah menekankan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal dan dilaksanakan secara konstitusional," kata Jaleswari, Jumat (3/3/2023).
"Sampai dengan saat ini, pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU," katanya.
Pemilu kata dia merupakan pesta demokrasi yang digelar rutin setiap lima tahun sekali. Oleh karenanya ia meminta semua pihak mendukung Pemilu 2024 agar dilaksanakan sebaik-baiknya.