Lalu pemeriksaan secara marathon pun kembali dilakukan, dan pada 5 Maret 2023 atau pada hari Minggu penahanan dilakukan terhadap Wahyu Kenzo dengan alasan subjektif dan objektif.
"Karena 2 kali dipanggil tidak kooperatif, dikhawatirkan akan melarikan diri, dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti dan mengulangi lagi perbuatannya. Sehingga kami lakukan penahanan mulai dari tanggal 5 maret 2023," pungkas Budi.