"Atas hal tersebut, LPSK telah menyampaikan surat keberatan kepada pimpinan media tersebut dan meminta agar wawancara tidak ditayangkan karena terdapat konsekuensi tentunya terhadap perlindungan saudara RE (Richard Eliezer)," tutur Syahril.
Namun, meskipun LPSK sudah mengirimkan surat keberatan tersebut, Syahril mengatakan bahwa ternyata wawancara Richard itu tetap ditayangkan.
"Namun, dalam kenyataannya wawancara terhadap saudara RE (Richard Eliezer) tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB," katanya.
Tanggapan Ronny Talapessy
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy mewakili Tim Penasihat Hukum mengaku sangat menyayangkan keputusan LPSK yang meghentikan perlindungan kepada Richard Eliezer tersebut.
"Saya mewakili Tim Penasihat Hukum sangat menyesalkan dan menyayangkan keputusan LPSK hari ini yang menghentikan perlindungan terhadap Richard Eliezer," ucap Ronny.
Menurut Ronny, keputusan LPSK tersebut tidak bijaksana dan merugikan hak hukum Richard Eliezer.
"Menurut saya, keputusan ini tidak cukup bijaksana dan merugikan terpenuhinya hak hukum dari Richard Eliezer," katanya.
Lantaran, Ronny menjelaskan bahwa Richard Eliezer tidak pernah melanggar poin-poin yang dikatakan oleh LPSK.
"Tidak pernah apa yang dikatakan oleh LPSK bahwa Richard Eliezer melanggar perjanjian pada poin tidak berhubungan dan memberikan komentar apapun secara langsung dan terbuka pada pihak manapun tanpa sepengetahuan dan persetujuan LPSK," ujar Ronny.
H- Wawancara Sudah Kirim Surat Perizinan Kepada Pihak Berwenang
Pada saat H-1 wawancara yang dilakukan Richard Eliezer, Ronny mengatakan bahwa sudah dikirimkan surat untuk mendapatkan perizinan dari pihak yang berwenang.
"Karena sebelumnya, H-1 wawancara sudah dikirimkan surat untuk mendapatkan perizinan kepada pihak-pihak yang berwenang, termasuk LPSK yang mendapatkan tembusan," tuturnya.
Bahkan, Ronny pun mengaku dirinya mengonfirmasi langsung kepad pihak-pihak berwenang dan kepada LPSK terkait dengan akan diadakannya wawancara Richard Eliezer tersebut.