TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini marak sorotan kepada Kementerian Keuangan terkait dengan harta para pejabatnya, baik di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (Bea Cukai).
Anggota Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro turut memberikan komentar terkait kejanggalan pada harta para pejabat tersebut.
"Kami dapat informasi pernyataan PPATK terkait aliran dana di puluhan rekening gemuk milik oknum pejabat Dirjen Pajak yang mencapai 500 Miliar Rupiah," ujarnya Jumat (10/3/2023).
"Ada juga informasi sejak 2009 ada 300 Triliun Rupiah transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai."
Dede yang merupakan Fraksi PDI-P ini menjelaskan bahwa pihak Kepolisian serta aparat penegak hukum terkait, harus lebih mendalami masalah ini.
"Kami juga telah mengamati dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum petugas yang bisa disalahgunakan untuk jalur pelabuhan menjadi jalur distribusi narkoba."
"Modusnya memakai kapal-kapal kayu, di mana kapal bisa memuat kapasitas setara 30 kontainer, kontainer di bongkar di Port Klang Malaysia dan diangkut paketnya menggunakan kapal kayu yang kemudian di pelabuhan dikemas kembali dalam kontainer untuk pengiriman domestik," ungkap Dede.
Lanjut Dede, apakah memungkinkan dengan human resource atau tenaga yang ada melakukan pemeriksaan isi paket-paket setara 30 hingga 40 kontainer yang dibawa kapal-kapal yang masuk ke pelabuhan?
"Padahal setiap kapal dikenakan biaya hingga Rp 1 Miliar bahkan bisa lebih."
Selain itu, Dede menegaskan bahwa Aparat Penegah Hukum harus jeli dan tegas pada oknum-oknum yang melakukan pelanggaran ini.
"Jangan hanya kita perketat pemeriksaan pengunjung dari luar negeri ditakut-takuti di bandara yang justru membuat kapok mereka untuk berkunjung ke Indonesia. Namun jalur pengiriman barang masuk ke pelabuhan-pelabuhan kita tidak terawasi, ini timpang namanya."
"Kalau perlu Bu Menteri Sri Mulyani silakan berkantor di Dumai untuk dapat meningkatkan pendapatan APBN," katanya.
Harta 69 Pegawai Kemenkeu Tak Wajar
Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, 69 pegawai yang memiliki harta kekayaan yang tak wajar sebagian besar berasal dari unit Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.