"Tentu kami akan menghadapi, kami sudah diskusi, kita ke depan harus bekerja memulihkan kepercayaan publik kepada MK, terlebih karena 2024 menghadapi agenda nasional sengketa pemilihan umum, baik pemilihan presiden, legislatif, pemilihan kepala daerah," imbuh Saldi.
Saldi menegaskan, soliditas internal menjadi sesuatu yang akan dijaganya.
Diketahui, Rapat Pleno Terbuka pemilihan Ketua Mahkamah (MK) masa jabatan 2023-2028 berlangsung melalui proses pemungutan suara oleh sembilan hakim konstitusi.
Sebelumnya, hasil suara seri antara Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi Arief Hidayat.
Masing-masing memperoleh empat suara, terdapat satu surat suara tidak sah.
Dalam surat suara tersebut, ada dua nama calon ketua yang dilingkari.
Lantas, pada pemungutan suara ketiga, Anwar Usman unggul dengan memperoleh 5 suara.
Maka adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini terpilih kembali menjadi Ketua MK.
"Berdasarkan perolehan suara tersebut, maka hakim konstitusi yang mulia Anwar Usman terpilih sebagai ketua mahkamah konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Anwar Usman yang juga memimpin jalannya rapat pleno.
Sementara itu, dalam proses pemungutan suara wakil Ketua MK, Saldi Isra menang lima suara, mengalahkan Daniel Yusmic Foekh.
Dalam voting, ada satu suara yang abstain, sehingga untuk proses pemilihan Ketua MK dilakukan pemungutan suara ulang.
Baca juga: Terpilih Lagi Jadi Ketua MK, Anwar Usman Punya Harta Kekayaan Rp 31,5 Miliar
Daftar 9 hakim MK:
Ketua MK Anwar Usman mengatakan, ada 9 hakim MK hadir dalam pemungutan suara.
Berikut daftar 9 hakim MK:
- Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H
- Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S
- Dr. Wahiduddin Adams, SH. MA
- Dr. Suhartoyo S.H., M.H
- Dr. Manahan M. P. Sitompul, S.H., M. Hum
- Prof. Dr. Saldi Isra, S.
- Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H.,M.Hum
- Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H., M.H
- Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Mario Christian Sumampow)