News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Alif Kamal Optimis Bawaslu Putuskan PRIMA Layak Jadi Peserta Pemilu 2024

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal (dua dari kiri) optimis hasil kesimpulan yang pihaknya serahkan ke Bawaslu hari ini akan membuat pihaknya menjadi partai peserta Pemilu 2024.

Selanjutnya, PRIMA telah dua kali menggugat sengketa KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan pertama tidak diterima dan gugatan kedua ditolak.

PRIMA kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung atas ditolaknya gugatan kedua dan saat ini masih prosesnya masih berlangsung.

Tak hanya itu, PRIMA juga melayangkan gugatan perdata atas KPU ke PN Jakpus.

Kabar baiknya, gugatan yang dilayangkan per 8 Desember 2022, dikabulkan.

PN Jakpus pun lalu menghukum KPU untuk menunda Pemilu 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini