News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Teddy Minahasa Akhirnya Akui Perintahkan AKBP Dody Ganti Barang Bukti dengan Tawas

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

"Maksudnya apa itu?" tanya hakim.

Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Mami Linda (kanan). (Kloase warta kota/ Yulianto/ Capture tayangan Kompas.tv)

"Cepu itu kalau dalam kebiasaan Polri adalah informan," jawab Teddy Minahasa.

"Jadi informan ya? Khusus ini ya? Itu kan namanya Linda Pujiastuti," tanya hakim.

"Saya tidak kenal nama aslinya, setahu saya Anita dari dulu," jawab Teddy Minahasa.

"Nggak maksudnya dia mengaku sebagai Anita atau saudara sendiri yang kasih nama Anita?" tanya hakim.

 "Namanya memang Anita setau saya Yang Mulia, tidak tau nama aslinya," jawab Teddy Minahasa.

"Ya makanya kenalan kan harusnya namamu siapa, namanya siapa. Waktu itu kenalan namanya siapa?" tanya hakim.

"Anita Yang Mulia, beberapa orang di Classic Spa itu bukan hanya Anita yang saya kenal, ada Susi, ada Retno yang sama-sama resepsionis. Jadi taunya memang Anita," tegas Teddy Minahasa.

Adapun sebelumnya dalam persidangan Linda Pujiastuti alias Mami Linda tidak mengetahui kontak namanya di ponsel Tedy Minahasa disimpan dengan nama Anita Cepu.

(Tribunnews.com/Ifan/Danang Triatmojo/Rahmat Fajar Nugraha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini