Pihak Bea Cukai menyampaikan perlakuan tak menyenangkan tersebut melalui akun Twitter resmi @beacukaiRI.
"Halo, Kak. Kami memohon maaf atas pengalaman tidak mengenakkan yang dialami pada saat tiba di Indonesia."
"Masukan yang diberikan menjadi bahan evaluasi atas pelayanan dan pengawasan barang bawaan penumpang kedepannya. Terima kasih," tulis pihak Bea Cukai, Selasa (21/3/2023).
Klarifikasi Pihak Imigrasi
Sementara, dari pihak imigrasi juga memberikan klarifikasinya terkait cuitan viral tersebut.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, menuturkan perlakuan tak menyenangkan yang dialami Alissa itu belum tentu dilakukan pihaknya.
Pasalnya, dalam cuitan tersebut Alissa juga tak menyebut siapa petugas yang dimaksud.
"Sehubungan dengan hal tersebut, pernyataan bahwa perlakuan tidak menyenangkan dilakukan oleh petugas Imigrasi adalah hasil asumsi dari warganet yang menyimak utas terkait, bukan merupakan sebuah fakta yang tervalidasi," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (21/3/2023).
Sementara melalui akun Twiter resmi @ditjen_imigrasi, pihaknya juga membantah cuitan tersebut ditujukan pada petugas imigrasi.
Pihak imigrasi menegaskan, pihaknya tak berwenang dalam melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan WNI ataupun WNA yang masuk atau keluar wilayah Indonesia.
Tugas imigrasi dibatasi dalam lingkup pemeriksaan atau pengecekan dokumen perjalanan bagi WNI atau WNA.
"Halo kak, mohon maaf, petugas Imigrasi tidak pernah mengurusi barang bawaan penumpang. Terima kasih," tulis @ditjen_imigrasi, Selasa.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Milani Resti)