Pihak Bea Cukai menuturkan, jika penetapan bea masuk dinilai tak sesuai maka diminta untuk mengajukan keberatan ke kantor Bea Cukai.
"Apabila penetapan nilai barang dirasa tidak sesuai, kami sarankan untuk ajukan keberatan kepada Kantor Bea Cukai yang menangani paket dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung. Terima kasih," tulis @beacukaiRI.
Bea Cukai Minta Rp4 Juta Tebus Piala
Sebelumnya cuitan penyanyi dan penulis lagu, Fatimah Zahratunnisa, viral di sosial media.
Fatimah menceritakan pengalaman tak menyenangkan saat berurusan dengan pihak Bea Cukai pada 2015 silam, ketika ia tiba dari Jepang.
Lewat akun Twitternya, @zahratunnisaf, Fatimah mengatakan ia tiba di Indonesia setelah menang ajang pencarian bakat di Jepang.
Tetapi, piala kemenangan Fatimah harus dikirim terpisah ke Indonesia karena ukurannya yang besar.
Meski demikian, saat pialanya tiba di Indonesia, Fatimah justru diminta membayar pajak sebesar Rp4 juta.
Padahal, Fatimah tak menerima uang sebagai pemenang ajang pencarian bakat.
"(Tahun) 2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat."
"Ditagih pajak 4 juta, padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang," tulis Fatimah, Sabtu (18/3/2023).
Saat hendak mengambil paket berisi piala itu, dirinya dimintai bukti apakah piala itu benar merupakan hadiah lomba atau bukan.
Pihaknya pun meminta konfirmasi ke pihak TV, dikatakan Fatimah, pihak TV telah mengirim surat pengantar saat mengirimkan piala tersebut ke Indonesia.
Namun, pihak Bea Cukai mengatakan surat pengantar tersebut tak ada.