Kasus Terus Berjalan
Sementara kondisi David kian membaik, proses hukum kepada para tersangka tetap berjalan.
Berkas perkara anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus David, AG (15), telah dinyatakan lengkap.
Kuasa hukum keluarga David, Melissa Anggraeni, mengapresiasi pihak Kejaksaan yang bergerak cepat dalam melakukan penelitian berkas perkara.
"Seperti yang kita ketahui bersama, hari ini (Selasa) sudah lengkap berkasnya AG, anak yang berkonflik dengan hukum ini lalu dilimpahkan ke Kejaksaan."
"Kami mengapresiasi kepada Kejati, karena cepat dalam melakukan proses penelitian berkas, sehingga sempurna hari ini untuk kemudian menyusun dakwaan dan mulai menggali fakta-fakta di persidangan," kata Melissa Anggraeni, Selasa (21/3/2023).
Keluarga David pun akan menghargai seluruh prosedur hukum yang telah diatur dalam sistem Peradilan Anak.
Namun, Melissa menekankan, yang berstatus anak dalam kasus ini bukan hanya AG, tapi David juga.
"Terkait anak pelaku AG ini kami akan menghargai proses hukum sesuai dengan prosedur yang sudah diatur melalui sistem Peradilan Anak."
"Tetapi, yang perlu diingat yang anak bukan hanya pelaku, tapi korban David juga seorang anak," ujar Melissa.
Baca juga: Keluarga Sebut David Alami Trauma Sistem Syaraf: Kerusakannya Berpotensi Permanen
Tutup Pintu Damai
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan tak ada diversi untuk AG.
Pernyataan tersebut disampaikan Syarief di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sesaat setelah AG menyerahkan berkas perkaranya, Selasa (21/3/2023).
"Soal diversi dalam hal ini korban sudah memberikan surat yang menyatakan pihaknya menolak penyelesaian perkara anak di luar pengadilan."
"Sehingga (peluang diversi) sudah tertutup, dan kita nyatakan tak ada diversi," kata Syarief, dikutip dari YouTube KompasTV.
Dengan demikian, kata Syarief, tak akan ada peluang damai atau mediasi antara keluarga David dan AG.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faryyanida Putwiliani)