TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Senin (27/3/2023), terdakwa AKBP Dody Prawiranegara akan menjalani sidang pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, mantan atasannya.
Sidang akan berlangsung di Ruang Sidang Mudjono Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Jon Sarman Saragih beserta anggota Yuswardi, dan Esthar Oktavi.
Selain AKBP Dody Prawiranegara, sidang tuntutan hari ini juga akan dihadapi oleh terdakwa lainnya di kasus yang sama, yakni terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita, Kompol Kasranto Syamsul Ma'arif alias Arif.
Terdakwa Aiptu Janto Parluhutan Situmorang dengan agenda sidang pembacaan pleidoi dari terdakwa.
Baca juga: Hari ini AKBP Dody Prawiranegara dan Mami Linda Hadapi Tuntutan Kasus Sabu Diganti Tawas
Lalu terdakwa Muhamad Nasir alias Daeng, agenda pembacaan pleidoi dari terdakwa.
Sementara Irjen Teddy Minahasa akan dituntut pada Kamis (30/3/2023) mendatang.
Permintaan Ayah AKBP Dody
Menjelang sidang tuntutan AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus peredaran narkoba, pihak keluarga membuat surat terbuka.
Surat terbuka itu dibacakan sang ayah, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman untuk Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Surat terbuka itu juga ditujukan untuk Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Jaksa Agung Burhanuddin, dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pihak keluarga sudah putus asa dengan proses hukum yang berlangsung hingga akhirnya membuat surat terbuka.
"Kami mengirimkan surat terbuka ini karena kami sudah merasa putus asa, di mana putra kami AKBP Dody Prawiranegara sudah banyak membantu membuka seterang-terangnya proses pemeriksaan perkara ini," ujar Maman dalam video yang diterima Tribunnews.com, Minggu (26/3/2023).
Minta Dukungan Masyarakat dan Pejabat
Menurut Maman, anaknya sudah memberikan seluruh keterangan terkait peristiwa ini di persidangan.