Meskipun pada akhirnya dia dibebaskan, namun masalah kesehatan permanen akibat penyiksaan yang dideritanya selama dalam tahanan Israel telah mematikan karir olahraganya.
Penangkapan, penyiksaan, serta pembunuhan terhadap pemain bola Palestina telah menjadi berita rutin di Palestina. Militer Israel secara sengaja menembak kaki para pemain muda Palestina dalam berbagai kesempatan, terutama ketika mereka sedang melintasi pos pemeriksaan militer.
Pada 2019, militer Israel menyerang Stadion Al Khader di Betlehem dengan gas air mata, yang mirip dengan Tragedi Kanjuruhan, Malang, tahun lalu.
Dan terbaru, pada 22 Desember 2022 lalu, tentara Israel telah menembak mati Ahmad Atef Daraghma, pemain bola dari klub Thaqafi, serta melukai 24 orang lainnya, dalam sebuah serangan dan aksi brutal di kota Nablus, Tepi Barat.
Jadi, sangat tak relevan kalau FIFA membela atlet Israel dgn dalih “fair play”. Seharusnya para atlet Israel itu ditagih pertanggungjawaban moralnya atas aksi brutal dan tidak fair yg dilakukan oleh pemerintah mereka terhadap atlet dan dunia olahraga Palestina.
Dua alasan itu sudah cukup menunjukkan selama ini FIFA telah berlaku tidak fair dan menerapkan standar ganda dalam “kebijakan” sepakbola.
Pencoretan Indonesia sbg tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 memang dalam jangka pendek merugikan dunia sepakbola di tanah air. Namun, di luar soal itu, dengan pencoretan ini kita sebagai bangsa sebenarnya tidak kehilangan muka.
Jika kita tetap harus menerima kedatangan para atlet Israel, kita sebenarnya telah merendahkan konstitusi serta garis politik luar negeri di bawah aturan FIFA.
(Tribunnews.com/Daryono)