"Saya jelas-jelas ingat, mereka tidak menjelaskan bahwa produk itu adalah Unitlink dan ada potongan-potongan. Dan pada saat itu, saya dan istri marah setelah mendengar pengakuan dari pihak AXA," jelasnya.
Kemudian, mediasi kembali dilakukan lantaran pada mediasi pertama tidak ditemukan keputusan.
Arbi menyebut mediasi dilakukan bersama dengan pihak BPKN dan AXA Mandiri.
Nyatanya, BPKN yang seharusnya menjadi penengah, Arbi menyebut justru memihak AXA Mandiri.
"Karena pada saat proses mediasi, hasilnya malah pihak AXA Mandiri yang bilang kalau saya (AXA Mandiri) tidak bisa mengabulkan gugatan atau permohonan dari pihak nasabah."
"Si pihak BPKN justru mengiyakan, tidak ada interupsi dari solusi bagi konsumen," katanya.
Baca juga: Profil Natalia Rusli, Advokat Viral jadi Tersangka, Pernah dapat Apresiasi dari Kapolda Metro Jaya
Lantaran mediasi kedua tidak ditemukan solusi memuaskan, Arbi kembali mengajukan banding ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Setali tiga uang, Arbi menyebut pihak BPSK juga dirasa tidak membantu dirinya.
Hal itu lantaran BPSK meminta buku polis (bukti perjanjian tertulis dari pihak perusahaan asuransi dengan nasabah).
Padahal, Arbi mengatakan pihaknya tidak pernah menerima buku polis dari pihak AXA Mandiri.
"Dari awal buka asuransi sampai tutup polis sampai sekarang saya minta-minta, nggak pernah dikasih. Dan di tahun 2021, istri juga diminta, buku polis tidak pernah dikasih dengan berbagai alasan," tuturnya.
Terkait buku polis yang tidak dikunjung diberikan ini, Arbi menduga pihak AXA Mandiri telah memalsukan identitas nasabah.
"Saya curiga buku asuransi ini banyak data yang dipalsukan karena saya melihat dari berbagai fakta di lapangan banyak korban-korban asuransi yang memang dibodoh-bodohi pihak Bank Mandiri atau AXA Mandiri untuk pemalsuan identitas data asuransi."
"Entah itu pemalsuan pekerjaan, pendapatan, dan juga pemalsuan data-data lainnya. Saya juga curiga buku polis saya, beberapa data dipalsukan sehingga saat diminta nggak bisa diberikan," bebernya.
Tuntutan: Minta Kembali Seluruh Uang hingga Buku Polis
Usai peristiwa ini, Arbi menuntut kepada AXA Mandiri agar mengembalikan seluruh uang yang telah ditabungnya selama lima tahun.
Namun jika itu belum dapat dipenuhi, ia menuntut agar buku polis dirinya untuk diberikan.
"Kalaupun itu belum terjadi, saya minta buku polis tiga-tiganya via email ataupun secara fisik. Saya ingin cek apakah ada kecurangan di situ, apakah ada pemalsuan data dan identitas disitu," tegasnya.
Baca juga: Dance Bareng Bilqis Viral di Medsos, Boy William: Itu Anak Pinter Sekali
Lebih lanjut, Arbi menjelaskan selama ini, pihak Bank Mandiri atau AXA Mandiri dianggap tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.
Hal itu lantaran Bank Mandiri maupun AXA Mandiri dianggap telah menjerumuskan nasabah.
"Saya meminta pertanggungjawaban Bank Mandiri selaku bank BUMN yang menjerumuskan dan menyesatkan nasabah Mandiri untuk masuk ke AXA Mandiri," tegasnya.
Hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dari pihak AXA Mandiri terkait persoalan ini.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Berita Viral