Sebanyak 10 mayat tersebut diketahui hanya tersisa tulang-belulangnya.
Sementara 1 orang korban lagi, PO (53), diketahui berasal dari Sukabumi, Jawa Barat, ia belum lama ini dikubur pelaku T.
T alias Mbah Slamet Ditangkap
Pada Minggu (2/4/2023) sekira pukul 04.00 WIB, Petugas Sat Reskrim Polres Banjarnegara menangkap T terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 05/ III/ 2023/ SPKT/ POLSEK KARANGKOBAR/ POLRES BANJARNEGARA / POLDA JAWA TENGAH, tanggal 31 Maret 2023.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, T mengaku pernah melakukan pembunuhan terhadap salah seorang korban penggandaan uang.
Baca juga: Foto-foto Penemuan 10 Jasad Korban Mbah Slamet, Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara
Setelah dilakukan penggalian di TKP, Minggu pagi sekira pukul 06.45 WIB, ternyata benar ditemukan mayat.
Mayat tersebut disinyalir merupakan PO yang masih mengenakan kaos lengan panjang warna hitam dan celana panjang warna hijau.
Serta sebuah tas yang didalamnya berisi KTP dengan identitas nama PO.
Hasil autopsi, ternyata benar bahwa jenazah tersebut merupakan PO.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, PO terancam Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana.
Laporan tersebut bernomor LP/B/ 10 /IV/2023/SPKT/POLRES BANJARNEGARA/POLDA JAWA TENGAH. Tertanggal 02 April 2023.
Dengan nomor surat penyidikan Nomor : Sp. Sidik / 198/IV/ Res .1.7./ 2023/ Reskrim tanggal 02 April 2023.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faisal Mohay)