"Dan PT Madinah Quarrata'ain hanya memiliki kerjasama konkret atas perjanjian pengelolaan Derewo Project dengan PT Byntech Binar Nusantara pada tanggal 23 Maret 2018 yang ditandatangani oleh Saksi Paulus selaku Direktur dan pemegang saham mayoritas PT Byntech Binar Nusantara," kata jaksa.
Jaksa melanjutkan yang bukan merupakan anak perusahaan dari PT Toba Sejahtera serta tidak pernah ada perjanjian maupun kerja sama konkret maupun tidak ditemukan adanya dokumen mengenal keikutsertaan.
"Dari PT Toba Sejahtera, PT Tobacom Del Mandiri dan PT Tambang Rasa Sejahtera dalam pengembangan Derewo Project yang dilakukan bersama PT Madinah Quarrata'ain," kata jaksa.