News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Emas dan Ketua KPU

Ketua KPU Terbukti Punya Hubungan dengan Hasnaeni, Satu Pesawat ke Yogyakarta dan Tiket Ditanggung

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasnaeni dan Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

“Seperti percakapan dari Teradu ke Pengadu II ‘Bersama KPU, kita bahagia. Bersama Ketua KPU, saya bahagia’. Percakapan dari Teradu ke Pengadu II ‘udah jalan ini menujumu’,” kata Anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo.

DKPP menilai tindakan Hasyim selaku penyelenggara Pemilu terbukti melanggar prinsip profesional dengan melakukan komunikasi yang tidak patut dengan calon peserta pemilu.

Hal itu mencoreng kehormatan lembaga penyelenggara Pemilu.

“Dengan demikian Teradu terbukti melanggar Pasal 6 ayat (3) huruf e dan f jo Pasal 15 huruf a, d, dan g, Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum,” pungkasnya.

Sementara itu, Hasyim tidak terbukti melakukan tindak pelecehan seksual terhadap Hasnaeni.

Hal tersebut dikarenakan tidak ada alat bukti materiil dan tidak ada saksi yang menguatkan terkait dengan dalil aduan pelecehan seksual. 

Kronologi Pelaporan Wanita Emas

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asyari dilaporkan terkait pelanggaran kode etik oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni atau yang biasa disapa Wanita Emas.

Dalam aduan yang dilakukan, ada tiga orang melaporkan Hasyim Asyari.

Namun aduan tersebut sama dengan aduan Hasnaeni.

Perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim diadukan Dendi Budiaman.

Hasyim diadukan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Hasnaeni.

Kemudian perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim diadukan oleh Hasnaeni melalui kuasa hukumnya Ihsan Prima Negara.

Hasyim didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Hasnaeni.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini