News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal RUU Perampasan Aset, DPR Sebut dalam Posisi Tunggu Surpres dan Draf dari Pemerintah

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi sekaligus membantah anggapan DPR tidak serius membahas RUU Perampasan Aset. DPR RI mengaku saat ini dalam posisi menunggu Surat Presiden (Surpres) dan draf naskah akademik RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.

"Mungkin (RUU) perampasan aset bisa tapi harus bicara dengan para ketum partai, duduk. Kalau di sini nggak bisa Pak, teori saya," ujarnya. 

"Jadi permintaan njenengan (Anda/Mahfud MD) langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan," ujar Pacul ke Mahfud. 

"Di sini boleh ngomong galak, pak. Bambang Pacul ditelepon Ibu, 'Pacul berhenti'.  Ya siap, laksanakan? Laksanakan, pak," katanya.

Bambang Pacul menyebut soal permintaan pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal seharusnya dapat di-lobby tidak forum tersebut.

Hal ini lantaran para anggota partai pasti akan tunduk dengan ketua umumnya masing-masing.

Jawaban Bambang Pacul tersebut, langsung disambut gelak tawa anggota DPR lainnya, termasuk Mahfud MD yang tersenyum mendengarnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Milani Resti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini