Di tempat yang sama, Menko Polhukam Mahfud MD berjanji akan menindaklanjuti segala bentuk informasi TPPO.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengungkapkan, masalah TPPO setiap tahun menujukan tren peningkatan.
Berdasarkan data-data yang dimiliki Mahfud, selama 2017-2022 terdapat 2.605 kasus TPPO di Indonesia.
Ia merinci dari 2.605 kasus tersebut, 50,97 persen korban di antaranya melibatkan anak-anak dan 46,14 persen melibatkan perempuan.
"Tapi ini data yang tercatat, bagaimana yang tidak tercatat? Pasti lebih banyak dari ini," tegasnya.
Mahfud menilai, peningkatan kasus TPPO tersebut pada umumnya disebabkan karena semakin berkembangnya modus operandi.
Baca juga: KSPSI Minta Praktik Perdagangan Orang Diberantas
"Sepanjang 2021 dan 2022, Pemerintah telah menangani 1.262 korban dari tren baru TPPO ini. Misalnya, direkrut secara non prosedural, berbagai PMI ini dipekerjakan sebagai online scammers untuk melakukan penipuan investasi, love scam, operator judi online, penipuan berkedok money loundering," ungkapnya.