Jika pada temuan Februari lalu angkanya baru menyentuh 68 persen, memasuki April meningkat menjadi 69 persen.
“Ini menempatkan Kejaksaan Agung tetap tertinggi di antara lembaga penegak hukum lain dalam satu tahun terakhir,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu Piala Dunia U-20, Aliran Dana Tak Wajar di Kemenkeu, Dugaan Korupsi BTS, dan Peta Politik Terkini’ secara virtual, Minggu (9/4/2023).
Baca juga: Kejagung Bakal Gelar Perkara Kasus Korupsi BTS, Status Johnny G Plate Ditentukan Setelah Lebaran
Kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa tersebut biasanya berada di paling bawah. Namun, dalam satu tahun terkahir konsisten berada di atas Pengadilan, KPK dan Polri.
Menurut Djayadi, pada periode yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan 64 persen, sementara Kepolisian 63 persen.
“Temuan ini kembali menempatkan Kejaksaan dengan tingkat kepercayaan tertinggi di antara lembaga penegak hukum lain,” kata Djayadi.
Kendati demikian, Djayadi menjelaskan, terkait tren survei kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga, secara umum cenderung stabil atau mengalami penurunan. Namun, hal berbeda berlaku bagi Kepolisian, pengadilan, dan Kejaksaan Agung.
“Secara umum kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum mengalami peningkatan, kecuali KPK,” kata Djayadi.
Dalam temuan LSI, tingginya kepercayaan publik terhadap lembaga pimpinan ST Burhanuddin juga berkaitan dengan penegakan hukum. Dalam kategori ini, Korps Adhyaksa tetap berada di posisi tertinggi, dengan tingkat kepercayaan mencapai 72 persen.
Baca juga: Survei LSI Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegakan Hukum: Kejagung Stagnan, Kepolisian Turun
Adapun survei LSI dilakukan dalam rentang 31 Maret hingga 4 April 2023, dengan melibatkan 1.229 responden Target populasi survei adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau ponsel yakni 83 persen dari total populasi nasional.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD) yang merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.